Cerpen
AKREDITASI? TELUSUR STANDAR 1 DAN 2 PMKP
Oleh Igun Winarno
Pertemuan bersama tim Pokja PMKP masih terus berlanjut.
Setelah memahami filosofi mutu dan keselamatan pasien, kini mereka akan
memasuki pembahasan yang lebih mendalam mengenai setiap standar PMKP beserta
elemen penilaiannya.
Suasana yang tadinya cukup tegang perlahan mulai mencair.
“Maaf Dokter, mau dibuatkan kopi atau teh?” tanya Afni sambil
tersenyum ramah.
“Wah, Mbak Afni ini pengertian sekali,” jawab Dokter Winarno
sambil tertawa kecil. “Boleh deh kopi, biar tambah semangat. Tapi maaf ya,
sebenarnya saya kalau bepergian biasanya membawa kopi sendiri.”
Beberapa anggota tim langsung tertawa.
Tidak lama kemudian secangkir kopi hangat tersaji di hadapan
beliau. Aroma kopi yang kuat langsung memenuhi ruangan.
“Hmmm... ini baunya enak sekali. Sepertinya arabika ya?” ujar
Dokter Winarno sambil menghirup aromanya.
Afni tersenyum bangga.
“Itu khusus untuk Dokter Winarno. Kopi Gayo Arabika, Dok.”
“Waduh, tahu saja kesukaan saya,” jawab beliau sambil
tertawa. “Kalau begini surveinya bisa sampai malam nih.”
Ruangan kembali dipenuhi tawa ringan. Ketegangan yang sejak
pagi terasa perlahan menghilang. Kini suasana lebih hangat dan penuh semangat
belajar.
Setelah menyeruput kopinya, Dokter Winarno kembali membuka
dokumen yang ada di hadapannya.
“Baik, kita lanjut ya. Siap Mbak Uun, Mbak Ninuk, dan
teman-teman semuanya?”
“Siap, Dokter!” jawab mereka hampir bersamaan.
“Baik. Kita mulai dari Standar PMKP 1. Standar ini sebenarnya
menjadi fondasi awal dari seluruh program peningkatan mutu dan keselamatan
pasien di rumah sakit.”
Beliau lalu menunjuk salah satu dokumen yang ada di layar.
“Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, rumah sakit harus
memiliki Komite Mutu atau Tim PMKP yang kompeten. Untuk memahami hal ini,
kalian harus mempelajari Permenkes Nomor 80 Tahun 2020 tentang Komite Mutu
Rumah Sakit.”
Beberapa anggota tim langsung membuka laptop dan telepon
genggam mereka. Ada yang mulai mencari regulasi tersebut melalui internet, ada
pula yang segera mengunduh dokumennya.
“Nah, ternyata ada ya, Dok,” ujar Ninuk sambil menunjukkan
layar laptopnya.
“Betul. Jangan sampai kita hanya membuat tim, tetapi tidak
memahami syarat kompetensinya,” jawab Dokter Winarno.
Beliau kemudian mulai menjelaskan satu per satu.
“Persyaratan anggota Komite Mutu sebaiknya dicantumkan dalam
pedoman atau panduan PMKP rumah sakit. Di antaranya, anggota tidak pernah
melakukan perbuatan tercela, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan
atau pengalaman dalam penyelenggaraan mutu rumah sakit, bersedia menjadi
anggota Komite Mutu, serta memiliki komitmen terhadap peningkatan mutu,
keselamatan pasien, dan manajemen risiko rumah sakit.”
Semua terlihat sibuk mencatat poin-poin penting tersebut.
Uun yang sejak tadi memperhatikan dengan serius akhirnya
mengangkat tangan.
“Maaf Dokter, anggota Tim PMKP itu harus ada dokternya tidak?”
“Pertanyaan bagus, Mbak Uun,” jawab Dokter Winarno.
“Pada prinsipnya, Komite Mutu harus bersifat multidisiplin.
Jadi sebaiknya memang ada unsur tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga
kesehatan lainnya, serta tenaga nonkesehatan. Mutu dan keselamatan pasien bukan
tanggung jawab satu profesi saja.”
Beliau kemudian melanjutkan.
“Kalau memungkinkan, untuk
koordinasi libatkan juga
unsur dari Komite PPI, K3 Rumah Sakit, Komite Etik dan Hukum, PPRA, serta
unit-unit lain yang memiliki keterkaitan dengan mutu dan keselamatan pasien.”
“Berapa lama masa tugasnya, Dok?” tanya seseorang dari
belakang.
“Umumnya tiga tahun. Setelah itu bisa diperpanjang atau
ditetapkan kembali melalui SK Direktur yang baru sesuai kebutuhan rumah sakit.”
Beliau lalu menambahkan satu hal yang sering kali terlupakan.
“Oh ya, ini penting sekali. Dalam SK Tim PMKP jangan hanya
mencantumkan nama. Harus jelas berasal dari unit mana, jabatan apa, perannya
apa, dan tugas pokok serta fungsinya apa.”
Beliau berhenti sejenak lalu menatap seluruh peserta.
“Karena surveyor tidak hanya melihat ada atau tidaknya SK.
Surveyor ingin memastikan bahwa tim yang dibentuk benar-benar memiliki struktur
yang jelas, kompetensi yang sesuai, dan mampu menjalankan program peningkatan
mutu dan keselamatan pasien secara efektif.”
Ruangan kembali hening. Kali ini bukan karena tegang,
melainkan karena semua mulai menyadari bahwa setiap dokumen yang dimiliki rumah
sakit sebenarnya menggambarkan sebuah sistem yang harus benar-benar berjalan,
bukan sekadar kertas yang disimpan di lemari.
“Di dalam Elemen Penilaian a,” lanjut Dokter Winarno sambil
membuka lembar standar yang ada di hadapannya, “Direktur harus menetapkan
regulasi terkait peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko.
Nah, ini sebenarnya sangat berkaitan dengan Elemen Penilaian b.”
Beliau memandang satu per satu anggota tim PMKP.
“Kalau EP a berbicara tentang komitmen,
kompetensi dan regulasi
yang ditetapkan Direktur, maka EP b berbicara tentang siapa yang
menjalankannya, yaitu Tim PMKP atau Komite Mutu yang sudah kita bahas
sebelumnya.”
Semua mulai memperhatikan lebih serius.
“Setelah tim terbentuk, maka tim tersebut harus menyusun
berbagai regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan PMKP di rumah sakit.
Misalnya Pedoman PMKP, Pedoman Manajemen Risiko, SPO yang mendukung peningkatan
mutu dan keselamatan pasien, kerangka kerja manajemen risiko, serta dokumen
pendukung lainnya. Semua regulasi itu nantinya harus ditetapkan oleh Direktur
agar memiliki kekuatan, dasar hukum dan menjadi acuan resmi di rumah
sakit.”
“Berarti ini termasuk dokumen yang wajib ada ya, Dok?” tanya
Ninuk.
“Betul sekali,” jawab Dokter Winarno mantap. “Dokumen-dokumen
ini bukan sekadar formalitas. Justru inilah yang akan menuntun langkah kerja
Tim PMKP. Mau melakukan apa, bagaimana caranya, siapa yang bertanggung jawab,
bagaimana evaluasinya, semuanya harus mengacu pada regulasi tersebut. Tanpa
regulasi yang jelas, program mutu akan berjalan tanpa arah.”
“Bisa dipahami sampai sini?”
“Bisa, Dokter...” jawab mereka serempak dengan lebih
bersemangat.
Dokter Winarno tersenyum puas lalu melanjutkan.
“Nah, sekarang kita masuk ke Elemen Penilaian c. Pada EP ini
dijelaskan bahwa Tim PMKP harus memiliki program kerja yang jelas dan terukur.”
Beliau kemudian menuliskan beberapa poin di papan tulis.
“Program kerja PMKP minimal harus mencakup:
a. Pengukuran indikator mutu, termasuk Indikator Nasional
Mutu (INM), Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMP-RS), dan Indikator Mutu
Prioritas Unit (IMP-Unit).
b. Program peningkatan mutu dan upaya mempertahankan hasil
perbaikan secara berkelanjutan.
c. Upaya mengurangi variasi praktik klinis melalui penerapan
Panduan Praktik Klinis (PPK), algoritme, protokol, dan pengukuran menggunakan
clinical pathway.
d. Pengukuran dampak efisiensi dan efektivitas terhadap
keuangan maupun sumber daya rumah sakit, termasuk SDM.
e. Sistem pelaporan dan analisis insiden keselamatan pasien.
f. Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP).
g. Evaluasi kontrak klinis dan kontrak manajemen.
h. Pelatihan seluruh staf sesuai dengan perannya dalam
program mutu dan keselamatan pasien.
i. Komunikasi hasil pengukuran mutu kepada seluruh staf,
termasuk capaian, masalah mutu, dan rencana perbaikan.”
Beberapa anggota tim tampak sibuk mencatat. Semakin lama
mereka mulai menyadari bahwa PMKP jauh lebih luas daripada sekadar mengumpulkan
data indikator.
“Tetapi ada satu hal yang sering terlupakan,” lanjut Dokter
Winarno.
“Apa itu, Dok?” tanya Afni.
“Tim PMKP harus mampu menjabarkan semua program tersebut
menjadi kegiatan yang nyata.”
Beliau lalu menjelaskan lebih rinci.
“Misalnya tentang pengukuran indikator mutu. Jangan hanya
mengukur lalu selesai. Pertama-tama, SDM harus paham dulu apa itu mutu
dan indikatornya. Kalau belum paham, maka harus ada
pelatihan indikator mutu.”
“Pelatihan seperti apa, Dok?” tanya Uun.
“Mulai dari cara memilih indikator, menyusun profil
indikator, menentukan numerator dan denominator, menetapkan target, memahami
sumber data, menentukan siapa yang mengumpulkan data, bagaimana data
dikumpulkan, bagaimana data dianalisis, bagaimana melakukan validasi data,
sampai bagaimana menyusun rencana perbaikan berdasarkan hasil analisis
tersebut.”
Beliau berhenti sejenak lalu menyeruput kopi Gayo yang mulai
mendingin.
“Setelah analisis dilakukan, tidak boleh berhenti di situ.
Harus ada uji perubahan, monitoring hasil perbaikan, evaluasi keberhasilan
program, dan penetapan standar baru jika perbaikan sudah tercapai.”
“Wah, ternyata panjang juga ya prosesnya, Dok,” celetuk Ninuk.
“Memang panjang,” jawab Dokter Winarno sambil tersenyum.
“Karena mutu bukan kegiatan sesaat. Mutu adalah siklus yang terus berputar.
Mengukur, menganalisis, memperbaiki, mengevaluasi, lalu mengukur kembali,
inilah yang kita kenal dengan Continuous
Quality Improvement (CQI) atau Peningkatan
Mutu Berkelanjutan .”
Beliau kemudian menatap seluruh peserta.
“Karena itu jangan heran kalau dalam PMKP pelatihan menjadi
salah satu elemen penting. Sebab kita tidak mungkin menghasilkan data yang
baik, analisis yang benar, dan perbaikan yang tepat apabila SDM yang
menjalankannya belum memahami konsep mutu dengan baik.”
Kini suasana ruangan semakin hidup. Tidak lagi sekadar
membahas dokumen akreditasi, tetapi mulai memahami bagaimana sebuah sistem mutu
dibangun dan dijalankan untuk menjaga keselamatan pasien serta meningkatkan
kualitas pelayanan rumah sakit dari waktu ke waktu.
“Di dalam EP d, seperti yang saya sampaikan tadi, program
PMKP tidak cukup hanya disusun, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dan
dievaluasi secara berkala. Proses ini juga tidak boleh hanya menjadi urusan
Komite Mutu atau PMKP saja, melainkan harus melibatkan berbagai unsur melalui
mekanisme koordinasi yang jelas. Karena itulah rumah sakit perlu memiliki SPO
tentang koordinasi mutu dan keselamatan pasien,” jelas dokter Winarno.
“Koordinasi dengan siapa saja, Dok?” tanya salah satu
peserta.
“Dengan banyak pihak. Misalnya dengan Komite Medis untuk
pelaksanaan audit klinis, dengan pimpinan rumah sakit terkait kebijakan dan
sumber daya, dengan kepala ruang sebagai pelaksana di lapangan, maupun dengan
komite dan unit lainnya sesuai kebutuhan. Dalam SPO tersebut harus diatur kapan
koordinasi dilakukan, apakah secara rutin setiap bulan, triwulan, atau pada
kondisi tertentu, misalnya ketika terjadi kejadian sentinel.”
Dokter Winarno berhenti sejenak sebelum melanjutkan.
“Intinya, data tidak boleh hanya dikumpulkan lalu disimpan.
Data harus dianalisis dan dikoordinasikan kepada pihak yang tepat untuk
ditindaklanjuti. Misalnya jika ditemukan kualitas SDM yang belum optimal, maka
harus dikoordinasikan dengan bagian diklat. Jika ditemukan waktu tunggu
pelayanan yang panjang, maka harus dikoordinasikan dengan bidang pelayanan.
Begitu pula dengan masalah lainnya.”
“Sudah paham sampai di sini? Karena setelah ini kita akan
masuk ke Standar PMKP 2,” katanya.
“Siap, Dokter. Lanjut,” jawab Afni antusias.
“Oke. Pada Standar PMKP 2, fokus utamanya adalah penyusunan
indikator prioritas, baik di tingkat rumah sakit maupun unit pelayanan. Yang
perlu dipahami, indikator prioritas harus benar-benar prioritas, bukan sekadar
ada agar memenuhi persyaratan akreditasi.”
Beberapa peserta mulai mengangguk.
“Indikator yang dipilih sebaiknya memiliki dampak luas
terhadap pelayanan, berisiko tinggi, pernah terjadi kejadian sentinel,
melibatkan banyak unit, memiliki volume pelayanan tinggi, sering bermasalah,
membutuhkan biaya besar, berasal dari hasil manajemen risiko, merupakan turunan
sasaran strategis rumah sakit, atau berasal dari regulasi nasional seperti
Indikator Nasional Mutu.”
“Jadi jangan asal pilih, yang penting ada indikator ya, Dok?”
celetuk seseorang dari belakang.
Sontak peserta lainnya tersenyum kecil. Beberapa bahkan
tampak menahan tawa karena merasa pernah melakukan hal yang sama.
“Nah, itu yang sering terjadi,” kata dokter Winarno sambil
tersenyum. “Padahal indikator yang tidak relevan hanya akan menghasilkan data
yang tidak bermanfaat.”
Ia kemudian membuka slide berikutnya.
“Kalau kita uraikan berdasarkan elemen penilaian, pada EP a
dijelaskan bahwa proses pemilihan indikator harus melibatkan Tim PMKP. Tim PMKP
berperan melakukan pembimbingan dan pendampingan agar indikator yang dipilih
sesuai dengan prioritas rumah sakit dan dapat diukur dengan baik. Keterlibatan
ini nantinya dapat dibuktikan melalui undangan rapat, daftar hadir, notulen
rapat, maupun berita acara penetapan indikator.”
Peserta mulai mencatat.
“Sedangkan pada EP b, fokusnya adalah koordinasi dan
supervisi. Tim PMKP harus melakukan koordinasi maupun supervisi ke unit-unit
pelayanan. Kegiatannya harus terdokumentasi dengan baik, baik melalui notulen
rapat, laporan koordinasi, maupun buku supervisi di unit. Saat supervisi
dilakukan, minimal harus didampingi oleh kepala ruang atau PIC mutu unit
terkait.”
“PIC mutu itu bagaimana penetapannya, Dok?” tanya Afni.
“PIC mutu sebaiknya dipilih oleh kepala unit atau kepala
ruang sesuai kompetensinya, kemudian ditetapkan secara resmi melalui Surat
Keputusan Direktur agar memiliki kewenangan yang jelas.”
Dokter Winarno kemudian berpindah ke pembahasan berikutnya.
“EP d lebih praktis lagi. Biasanya ini yang akan ditelusuri
terlebih dahulu oleh surveyor. Mereka akan melihat apakah rumah sakit memiliki
SPO sistem pelaporan insiden keselamatan pasien, bagaimana proses pelaporannya,
bagaimana data dikelola, dianalisis, ditindaklanjuti, hingga bagaimana rumah sakit
mengevaluasi efektivitas perbaikannya.”
“Jadi tidak berhenti pada laporan saja ya, Dok?” tanya
peserta lain.
“Betul. Surveyor akan melihat apakah setelah dilakukan
perbaikan, kejadian yang sama masih berulang atau sudah menurun. Dari data
tersebut juga dapat terlihat bagaimana budaya keselamatan pasien di rumah
sakit. Meskipun demikian, rumah sakit tetap harus melakukan survei budaya
keselamatan pasien secara berkala dan tentunya inipun hasilnya
dianalisis dan ada rencana tindak lanjutnya.”
Dokter Winarno kembali menegaskan poin penting.
“Yang tidak kalah penting, data insiden keselamatan pasien
juga harus terkoneksi dengan Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien
Kementerian Kesehatan. Bahkan sebelum survei akreditasi dilakukan, hal ini
biasanya sudah menjadi salah satu aspek yang diperhatikan.”
“Kalau untuk itu, rumah sakit kami sudah menjalankannya,
Dok,” jawab Haris.
“Oh ya? Ceritakan.”
“Di rumah sakit kami sudah ada sistem Si Petir. Pelaporan
insiden dilakukan melalui barcode yang tersedia di setiap ruangan. Tim kami
juga rutin melakukan analisis data. Bahkan belum lama ini terjadi insiden salah
terapi, yaitu pasien hipokalemia justru mendapatkan terapi untuk hiperkalemia.
Kejadian tersebut langsung kami telusuri, dilakukan analisis, dan
ditindaklanjuti melalui audit klinis dengan melibatkan seluruh unsur terkait.”
“Wah, luar biasa,” ujar dokter Winarno sambil tersenyum puas.
“Itu contoh yang baik. Yang terpenting bukan sekadar memiliki sistem pelaporan,
tetapi bagaimana rumah sakit mampu belajar dari setiap insiden dan melakukan
perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.”
Suasana ruangan menjadi lebih hidup. Para peserta tampak
semakin memahami bahwa PMKP bukan hanya soal memenuhi elemen penilaian
akreditasi, tetapi tentang membangun sistem budaya mutu dan keselamatan pasien
yang nyata.
“Mau lanjut atau istirahat dulu?” tanya dokter Winarno.
Ruangan mendadak hening. Beberapa peserta saling
berpandangan.
“Sepertinya kita istirahat dulu, Dok,” jawab seseorang yang
langsung disambut tawa ringan peserta lainnya.
“Otaknya
sudah sedikit panas, Dokter” kata yang lainnya.
Dokter Winarno mengangguk sambil tersenyum.
“Baik, kita istirahat lima belas menit. Setelah itu kita
lanjut ke Standar PMKP 3 dan pembahasan berikutnya yang tidak kalah menarik.”
Peserta perlahan meninggalkan tempat duduknya. Sebagian
menuju meja kopi, sebagian lagi masih berdiskusi kecil tentang indikator mutu
dan keselamatan pasien yang baru saja dibahas. Suasana ruangan terasa lebih
hidup, karena mereka mulai menyadari bahwa akreditasi bukan sekadar memenuhi
dokumen, melainkan membangun budaya perbaikan yang berkelanjutan demi pelayanan
yang lebih aman dan bermutu bagi pasien.
By Igun Winarno
Berikutnya….lanjut
Standar PMKP 3 -->

Komentar