Langsung ke konten utama

CERPEN - AKREDITASI? TELUSUR STANDAR 1 DAN 2 PMKP

 


Cerpen

AKREDITASI? TELUSUR STANDAR 1 DAN 2 PMKP

Oleh Igun Winarno

Pertemuan bersama tim Pokja PMKP masih terus berlanjut. Setelah memahami filosofi mutu dan keselamatan pasien, kini mereka akan memasuki pembahasan yang lebih mendalam mengenai setiap standar PMKP beserta elemen penilaiannya.

Suasana yang tadinya cukup tegang perlahan mulai mencair.

“Maaf Dokter, mau dibuatkan kopi atau teh?” tanya Afni sambil tersenyum ramah.

“Wah, Mbak Afni ini pengertian sekali,” jawab Dokter Winarno sambil tertawa kecil. “Boleh deh kopi, biar tambah semangat. Tapi maaf ya, sebenarnya saya kalau bepergian biasanya membawa kopi sendiri.”

Beberapa anggota tim langsung tertawa.

Tidak lama kemudian secangkir kopi hangat tersaji di hadapan beliau. Aroma kopi yang kuat langsung memenuhi ruangan.

“Hmmm... ini baunya enak sekali. Sepertinya arabika ya?” ujar Dokter Winarno sambil menghirup aromanya.

Afni tersenyum bangga.

“Itu khusus untuk Dokter Winarno. Kopi Gayo Arabika, Dok.”

“Waduh, tahu saja kesukaan saya,” jawab beliau sambil tertawa. “Kalau begini surveinya bisa sampai malam nih.”

Ruangan kembali dipenuhi tawa ringan. Ketegangan yang sejak pagi terasa perlahan menghilang. Kini suasana lebih hangat dan penuh semangat belajar.

Setelah menyeruput kopinya, Dokter Winarno kembali membuka dokumen yang ada di hadapannya.

“Baik, kita lanjut ya. Siap Mbak Uun, Mbak Ninuk, dan teman-teman semuanya?”

“Siap, Dokter!” jawab mereka hampir bersamaan.

“Baik. Kita mulai dari Standar PMKP 1. Standar ini sebenarnya menjadi fondasi awal dari seluruh program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit.”

Beliau lalu menunjuk salah satu dokumen yang ada di layar.

“Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, rumah sakit harus memiliki Komite Mutu atau Tim PMKP yang kompeten. Untuk memahami hal ini, kalian harus mempelajari Permenkes Nomor 80 Tahun 2020 tentang Komite Mutu Rumah Sakit.”

Beberapa anggota tim langsung membuka laptop dan telepon genggam mereka. Ada yang mulai mencari regulasi tersebut melalui internet, ada pula yang segera mengunduh dokumennya.

“Nah, ternyata ada ya, Dok,” ujar Ninuk sambil menunjukkan layar laptopnya.

“Betul. Jangan sampai kita hanya membuat tim, tetapi tidak memahami syarat kompetensinya,” jawab Dokter Winarno.

Beliau kemudian mulai menjelaskan satu per satu.

“Persyaratan anggota Komite Mutu sebaiknya dicantumkan dalam pedoman atau panduan PMKP rumah sakit. Di antaranya, anggota tidak pernah melakukan perbuatan tercela, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan atau pengalaman dalam penyelenggaraan mutu rumah sakit, bersedia menjadi anggota Komite Mutu, serta memiliki komitmen terhadap peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko rumah sakit.”

Semua terlihat sibuk mencatat poin-poin penting tersebut.

Uun yang sejak tadi memperhatikan dengan serius akhirnya mengangkat tangan.

“Maaf Dokter, anggota Tim PMKP itu harus ada dokternya tidak?”

“Pertanyaan bagus, Mbak Uun,” jawab Dokter Winarno.

“Pada prinsipnya, Komite Mutu harus bersifat multidisiplin. Jadi sebaiknya memang ada unsur tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan lainnya, serta tenaga nonkesehatan. Mutu dan keselamatan pasien bukan tanggung jawab satu profesi saja.”

Beliau kemudian melanjutkan.

“Kalau memungkinkan, untuk koordinasi libatkan juga unsur dari Komite PPI, K3 Rumah Sakit, Komite Etik dan Hukum, PPRA, serta unit-unit lain yang memiliki keterkaitan dengan mutu dan keselamatan pasien.”

“Berapa lama masa tugasnya, Dok?” tanya seseorang dari belakang.

“Umumnya tiga tahun. Setelah itu bisa diperpanjang atau ditetapkan kembali melalui SK Direktur yang baru sesuai kebutuhan rumah sakit.”

Beliau lalu menambahkan satu hal yang sering kali terlupakan.

“Oh ya, ini penting sekali. Dalam SK Tim PMKP jangan hanya mencantumkan nama. Harus jelas berasal dari unit mana, jabatan apa, perannya apa, dan tugas pokok serta fungsinya apa.”

Beliau berhenti sejenak lalu menatap seluruh peserta.

“Karena surveyor tidak hanya melihat ada atau tidaknya SK. Surveyor ingin memastikan bahwa tim yang dibentuk benar-benar memiliki struktur yang jelas, kompetensi yang sesuai, dan mampu menjalankan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara efektif.”

Ruangan kembali hening. Kali ini bukan karena tegang, melainkan karena semua mulai menyadari bahwa setiap dokumen yang dimiliki rumah sakit sebenarnya menggambarkan sebuah sistem yang harus benar-benar berjalan, bukan sekadar kertas yang disimpan di lemari.

“Di dalam Elemen Penilaian a,” lanjut Dokter Winarno sambil membuka lembar standar yang ada di hadapannya, “Direktur harus menetapkan regulasi terkait peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko. Nah, ini sebenarnya sangat berkaitan dengan Elemen Penilaian b.”

Beliau memandang satu per satu anggota tim PMKP.

“Kalau EP a berbicara tentang komitmen, kompetensi dan regulasi yang ditetapkan Direktur, maka EP b berbicara tentang siapa yang menjalankannya, yaitu Tim PMKP atau Komite Mutu yang sudah kita bahas sebelumnya.”

Semua mulai memperhatikan lebih serius.

“Setelah tim terbentuk, maka tim tersebut harus menyusun berbagai regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan PMKP di rumah sakit. Misalnya Pedoman PMKP, Pedoman Manajemen Risiko, SPO yang mendukung peningkatan mutu dan keselamatan pasien, kerangka kerja manajemen risiko, serta dokumen pendukung lainnya. Semua regulasi itu nantinya harus ditetapkan oleh Direktur agar memiliki kekuatan, dasar hukum dan menjadi acuan resmi di rumah sakit.”

“Berarti ini termasuk dokumen yang wajib ada ya, Dok?” tanya Ninuk.

“Betul sekali,” jawab Dokter Winarno mantap. “Dokumen-dokumen ini bukan sekadar formalitas. Justru inilah yang akan menuntun langkah kerja Tim PMKP. Mau melakukan apa, bagaimana caranya, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana evaluasinya, semuanya harus mengacu pada regulasi tersebut. Tanpa regulasi yang jelas, program mutu akan berjalan tanpa arah.”

“Bisa dipahami sampai sini?”

“Bisa, Dokter...” jawab mereka serempak dengan lebih bersemangat.

Dokter Winarno tersenyum puas lalu melanjutkan.

“Nah, sekarang kita masuk ke Elemen Penilaian c. Pada EP ini dijelaskan bahwa Tim PMKP harus memiliki program kerja yang jelas dan terukur.”

Beliau kemudian menuliskan beberapa poin di papan tulis.

“Program kerja PMKP minimal harus mencakup:

a. Pengukuran indikator mutu, termasuk Indikator Nasional Mutu (INM), Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMP-RS), dan Indikator Mutu Prioritas Unit (IMP-Unit).

b. Program peningkatan mutu dan upaya mempertahankan hasil perbaikan secara berkelanjutan.

c. Upaya mengurangi variasi praktik klinis melalui penerapan Panduan Praktik Klinis (PPK), algoritme, protokol, dan pengukuran menggunakan clinical pathway.

d. Pengukuran dampak efisiensi dan efektivitas terhadap keuangan maupun sumber daya rumah sakit, termasuk SDM.

e. Sistem pelaporan dan analisis insiden keselamatan pasien.

f. Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP).

g. Evaluasi kontrak klinis dan kontrak manajemen.

h. Pelatihan seluruh staf sesuai dengan perannya dalam program mutu dan keselamatan pasien.

i. Komunikasi hasil pengukuran mutu kepada seluruh staf, termasuk capaian, masalah mutu, dan rencana perbaikan.”

Beberapa anggota tim tampak sibuk mencatat. Semakin lama mereka mulai menyadari bahwa PMKP jauh lebih luas daripada sekadar mengumpulkan data indikator.

“Tetapi ada satu hal yang sering terlupakan,” lanjut Dokter Winarno.

“Apa itu, Dok?” tanya Afni.

“Tim PMKP harus mampu menjabarkan semua program tersebut menjadi kegiatan yang nyata.”

Beliau lalu menjelaskan lebih rinci.

“Misalnya tentang pengukuran indikator mutu. Jangan hanya mengukur lalu selesai. Pertama-tama, SDM harus paham dulu apa itu mutu dan indikatornya. Kalau belum paham, maka harus ada pelatihan indikator mutu.”

“Pelatihan seperti apa, Dok?” tanya Uun.

“Mulai dari cara memilih indikator, menyusun profil indikator, menentukan numerator dan denominator, menetapkan target, memahami sumber data, menentukan siapa yang mengumpulkan data, bagaimana data dikumpulkan, bagaimana data dianalisis, bagaimana melakukan validasi data, sampai bagaimana menyusun rencana perbaikan berdasarkan hasil analisis tersebut.”

Beliau berhenti sejenak lalu menyeruput kopi Gayo yang mulai mendingin.

“Setelah analisis dilakukan, tidak boleh berhenti di situ. Harus ada uji perubahan, monitoring hasil perbaikan, evaluasi keberhasilan program, dan penetapan standar baru jika perbaikan sudah tercapai.”

“Wah, ternyata panjang juga ya prosesnya, Dok,” celetuk Ninuk.

“Memang panjang,” jawab Dokter Winarno sambil tersenyum. “Karena mutu bukan kegiatan sesaat. Mutu adalah siklus yang terus berputar. Mengukur, menganalisis, memperbaiki, mengevaluasi, lalu mengukur kembali, inilah yang kita kenal dengan Continuous Quality Improvement (CQI) atau Peningkatan Mutu Berkelanjutan .”

Beliau kemudian menatap seluruh peserta.

“Karena itu jangan heran kalau dalam PMKP pelatihan menjadi salah satu elemen penting. Sebab kita tidak mungkin menghasilkan data yang baik, analisis yang benar, dan perbaikan yang tepat apabila SDM yang menjalankannya belum memahami konsep mutu dengan baik.”

Kini suasana ruangan semakin hidup. Tidak lagi sekadar membahas dokumen akreditasi, tetapi mulai memahami bagaimana sebuah sistem mutu dibangun dan dijalankan untuk menjaga keselamatan pasien serta meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dari waktu ke waktu.

“Di dalam EP d, seperti yang saya sampaikan tadi, program PMKP tidak cukup hanya disusun, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dan dievaluasi secara berkala. Proses ini juga tidak boleh hanya menjadi urusan Komite Mutu atau PMKP saja, melainkan harus melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme koordinasi yang jelas. Karena itulah rumah sakit perlu memiliki SPO tentang koordinasi mutu dan keselamatan pasien,” jelas dokter Winarno.

“Koordinasi dengan siapa saja, Dok?” tanya salah satu peserta.

“Dengan banyak pihak. Misalnya dengan Komite Medis untuk pelaksanaan audit klinis, dengan pimpinan rumah sakit terkait kebijakan dan sumber daya, dengan kepala ruang sebagai pelaksana di lapangan, maupun dengan komite dan unit lainnya sesuai kebutuhan. Dalam SPO tersebut harus diatur kapan koordinasi dilakukan, apakah secara rutin setiap bulan, triwulan, atau pada kondisi tertentu, misalnya ketika terjadi kejadian sentinel.”

Dokter Winarno berhenti sejenak sebelum melanjutkan.

“Intinya, data tidak boleh hanya dikumpulkan lalu disimpan. Data harus dianalisis dan dikoordinasikan kepada pihak yang tepat untuk ditindaklanjuti. Misalnya jika ditemukan kualitas SDM yang belum optimal, maka harus dikoordinasikan dengan bagian diklat. Jika ditemukan waktu tunggu pelayanan yang panjang, maka harus dikoordinasikan dengan bidang pelayanan. Begitu pula dengan masalah lainnya.”

“Sudah paham sampai di sini? Karena setelah ini kita akan masuk ke Standar PMKP 2,” katanya.

“Siap, Dokter. Lanjut,” jawab Afni antusias.

“Oke. Pada Standar PMKP 2, fokus utamanya adalah penyusunan indikator prioritas, baik di tingkat rumah sakit maupun unit pelayanan. Yang perlu dipahami, indikator prioritas harus benar-benar prioritas, bukan sekadar ada agar memenuhi persyaratan akreditasi.”

Beberapa peserta mulai mengangguk.

“Indikator yang dipilih sebaiknya memiliki dampak luas terhadap pelayanan, berisiko tinggi, pernah terjadi kejadian sentinel, melibatkan banyak unit, memiliki volume pelayanan tinggi, sering bermasalah, membutuhkan biaya besar, berasal dari hasil manajemen risiko, merupakan turunan sasaran strategis rumah sakit, atau berasal dari regulasi nasional seperti Indikator Nasional Mutu.”

“Jadi jangan asal pilih, yang penting ada indikator ya, Dok?” celetuk seseorang dari belakang.

Sontak peserta lainnya tersenyum kecil. Beberapa bahkan tampak menahan tawa karena merasa pernah melakukan hal yang sama.

“Nah, itu yang sering terjadi,” kata dokter Winarno sambil tersenyum. “Padahal indikator yang tidak relevan hanya akan menghasilkan data yang tidak bermanfaat.”

Ia kemudian membuka slide berikutnya.

“Kalau kita uraikan berdasarkan elemen penilaian, pada EP a dijelaskan bahwa proses pemilihan indikator harus melibatkan Tim PMKP. Tim PMKP berperan melakukan pembimbingan dan pendampingan agar indikator yang dipilih sesuai dengan prioritas rumah sakit dan dapat diukur dengan baik. Keterlibatan ini nantinya dapat dibuktikan melalui undangan rapat, daftar hadir, notulen rapat, maupun berita acara penetapan indikator.”

Peserta mulai mencatat.

“Sedangkan pada EP b, fokusnya adalah koordinasi dan supervisi. Tim PMKP harus melakukan koordinasi maupun supervisi ke unit-unit pelayanan. Kegiatannya harus terdokumentasi dengan baik, baik melalui notulen rapat, laporan koordinasi, maupun buku supervisi di unit. Saat supervisi dilakukan, minimal harus didampingi oleh kepala ruang atau PIC mutu unit terkait.”

“PIC mutu itu bagaimana penetapannya, Dok?” tanya Afni.

“PIC mutu sebaiknya dipilih oleh kepala unit atau kepala ruang sesuai kompetensinya, kemudian ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Direktur agar memiliki kewenangan yang jelas.”

Dokter Winarno kemudian berpindah ke pembahasan berikutnya.

“EP d lebih praktis lagi. Biasanya ini yang akan ditelusuri terlebih dahulu oleh surveyor. Mereka akan melihat apakah rumah sakit memiliki SPO sistem pelaporan insiden keselamatan pasien, bagaimana proses pelaporannya, bagaimana data dikelola, dianalisis, ditindaklanjuti, hingga bagaimana rumah sakit mengevaluasi efektivitas perbaikannya.”

“Jadi tidak berhenti pada laporan saja ya, Dok?” tanya peserta lain.

“Betul. Surveyor akan melihat apakah setelah dilakukan perbaikan, kejadian yang sama masih berulang atau sudah menurun. Dari data tersebut juga dapat terlihat bagaimana budaya keselamatan pasien di rumah sakit. Meskipun demikian, rumah sakit tetap harus melakukan survei budaya keselamatan pasien secara berkala dan tentunya inipun hasilnya dianalisis dan ada rencana tindak lanjutnya.”

Dokter Winarno kembali menegaskan poin penting.

“Yang tidak kalah penting, data insiden keselamatan pasien juga harus terkoneksi dengan Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Kementerian Kesehatan. Bahkan sebelum survei akreditasi dilakukan, hal ini biasanya sudah menjadi salah satu aspek yang diperhatikan.”

“Kalau untuk itu, rumah sakit kami sudah menjalankannya, Dok,” jawab Haris.

“Oh ya? Ceritakan.”

“Di rumah sakit kami sudah ada sistem Si Petir. Pelaporan insiden dilakukan melalui barcode yang tersedia di setiap ruangan. Tim kami juga rutin melakukan analisis data. Bahkan belum lama ini terjadi insiden salah terapi, yaitu pasien hipokalemia justru mendapatkan terapi untuk hiperkalemia. Kejadian tersebut langsung kami telusuri, dilakukan analisis, dan ditindaklanjuti melalui audit klinis dengan melibatkan seluruh unsur terkait.”

“Wah, luar biasa,” ujar dokter Winarno sambil tersenyum puas. “Itu contoh yang baik. Yang terpenting bukan sekadar memiliki sistem pelaporan, tetapi bagaimana rumah sakit mampu belajar dari setiap insiden dan melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.”

Suasana ruangan menjadi lebih hidup. Para peserta tampak semakin memahami bahwa PMKP bukan hanya soal memenuhi elemen penilaian akreditasi, tetapi tentang membangun sistem budaya mutu dan keselamatan pasien yang nyata.

“Mau lanjut atau istirahat dulu?” tanya dokter Winarno.

Ruangan mendadak hening. Beberapa peserta saling berpandangan.

“Sepertinya kita istirahat dulu, Dok,” jawab seseorang yang langsung disambut tawa ringan peserta lainnya.

“Otaknya sudah sedikit panas, Dokter” kata yang lainnya.

Dokter Winarno mengangguk sambil tersenyum.

“Baik, kita istirahat lima belas menit. Setelah itu kita lanjut ke Standar PMKP 3 dan pembahasan berikutnya yang tidak kalah menarik.”

Peserta perlahan meninggalkan tempat duduknya. Sebagian menuju meja kopi, sebagian lagi masih berdiskusi kecil tentang indikator mutu dan keselamatan pasien yang baru saja dibahas. Suasana ruangan terasa lebih hidup, karena mereka mulai menyadari bahwa akreditasi bukan sekadar memenuhi dokumen, melainkan membangun budaya perbaikan yang berkelanjutan demi pelayanan yang lebih aman dan bermutu bagi pasien.

 

By Igun Winarno

 

Berikutnya….lanjut Standar PMKP 3 -->

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEDOMAN ANESTESI DAN PEDIATRIK

PEDOMAN ANESTESI DAN PEDIATRIK 1.     Pendahuluan Penatalaksanaan anestesi pada kelompok pediatri mempunyai aspek psikologi, anatomi, farmakologi, fisiologi dan patologi yang berbeda dengan orang dewasa. Pemahaman atas perbedaan ini merupakan dasar penatalaksanaan anestesi pediatri yang efektif dan aman. Pendekatan psikologis merupakan faktor penting yang berdampak pada luaran anestesi pediatri. Sesuai perkembangannya, kelompok pediatri dibagi dalam kelompok usia neonatus yang lahir kurang bulan dan cukup bulan, bayi usia diatas 1 bulan sampai usia dibawah 1 tahun, anak usia prasekolah usia diatas 1 tahun sampai usia 5 tahun, anak usia sekolah usia 6 tahun sampai 12 tahun dan usia remaja 13 tahun sampai 18 tahun. Neonatus merupakan kelompok yang mempunyai risiko paling tinggi jika dilakukan pembedahan dan anestesi. Patologi yang memerlukan pembedahan berbeda tergantung kelompok usia, neonatus dan bayi memerlukan pembedahan untuk kelainan bawaan sedangkan remaja m...

INFO KOS DI AJIBARANG

  KOS-KOSAN DI AJIBARANG Ingin mendapatkan tempat kos yang menyenangkan ?, Indi’s Kos menyediakan sebuah tempat hunian kos yang menyenangkan, dengan type kamar : Kamar mandi dalam, AC, lemari, spring bed 140 x 200, sprei, bantal dan guling, sebanyak 2 kamar Kamar mandi luar (dalam rumah 2 buah) : springbed 120 x 200, sprei, bantal guling, sebanyak 5 kamar Kamar : bersih Lokasi :  jalan Pramuka no 30, Ajibarang Kulon, Belakang kecamatan Ajibarang. Strategis : Tenang, dekat keramaian dan makanan, tempat parkir luas Bila memerlukan informasi bisa hubungi : Bapak Warsoon : 085292364268 Ruang santai, ruang bersama Kamar Mandi dalam Kamar Kamar Mandi Luar kamar /dalam rumah Kamar Mandi dalam Kamar Kamar Bukan Ber AC Kamar Ber AC

Mengapa Aku Menjadi Seorang Dokter Anestesi

MENGAPA AKU MENJADI SEORANG DOKTER ANESTESI (Sebuah Titik Balik Kehidupan) Sekarang walaupun belum dapat kuraih semuanya, tetapi aku mulai bisa tersenyum mengenang akan masa laluku. Kini aku telah menjadi seorang dokter dan telah mendapatkan spesialisasi dalam jenjang pendidikan di bidang anestesiologi alias pendalaman dalam ilmu pembiusan dan penanganan pasien kegawatdaruratan di ruang intensif (ICU). Memang sih, masih banyak yang belum bisa aku raih tetapi setidaknya kini aku dapat tersenyum dengan kehidupanku sekarang. Aku terlahir disebuah desa kecil dengan kultur budaya pendidikan yang   tidak   menunjang, jangankan bermimpi untuk menjadi seorang dokter, untuk sekolah sampai jenjang menengah pertama dan atas saja masih menjadi barang yang langka. Untung aku terlahir mempunyai seorang bapak yang memang berorientasi pada pendidikan, walaupun susah dari sisi ekonomi untuk menjalaninya. Bapakku merupakan seorang pendidik yang berhenti entah mengapa, karena jaman at...