Cerpen
Oleh: Igun Winarno
“Sekarang kita lanjut?”
Setelah pembahasan Standar PMKP 1
dan 2 selesai, suasana ruangan terasa semakin hidup. Wajah-wajah peserta yang
semula tampak tegang kini terlihat lebih rileks. Dokter Winarno pun tersenyum
melihat antusiasme mereka.
“Kalau masih semangat, kita
lanjut ke standar berikutnya ya,” ujarnya.
“Siap, Dokter! Makin lama malah
makin asyik. Jadi lebih mudah memahami PMKP,” sahut Uun dengan penuh semangat.
“Baik. Kita masuk ke Standar PMKP
3. Pada standar ini, yang dinilai adalah proses pengumpulan data mutu. Artinya,
harus ada SDM yang bertugas mengumpulkan data atau yang biasa kita sebut PIC (Person in Charge). PIC ini diusulkan
oleh kepala ruang atau kepala unit, kemudian ditetapkan oleh pimpinan rumah
sakit.”
Dokter Winarno berhenti sejenak
untuk memastikan semua peserta memperhatikan.
“Yang tidak kalah penting, PIC
harus mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Jangan sampai ditunjuk menjadi PIC
tetapi tidak memahami tugasnya. Karena itu harus ada bukti pelatihan berupa
sertifikat, serta dokumen pendukung di diklat terkait, seperti KAK, undangan, daftar hadir peserta,
materi pelatihan, hingga hasil pre-test dan post-test.”
Para peserta mengangguk pelan.
“Selain itu, seorang PIC harus
memahami standar yang diukur dan karakteristik indikator mutu yang menjadi
tanggung jawabnya. Semua harus sesuai dengan profil indikator yang telah
ditetapkan.”
Anik yang sejak tadi mencatat
tampak mengangkat tangan.
“Dokter, maksudnya memahami semua
standar itu bagaimana? Kebetulan saya PIC di Ruang Mawar.”
Dokter Winarno tersenyum.
“Santai saja, Mbak Anik. Tidak
harus menghafal seluruh standar PMKP. Yang penting, sebagai PIC Ruang Mawar,
Anda memahami cara mengumpulkan data, melakukan validasi sederhana, serta
mengikuti proses analisis terhadap indikator yang menjadi tanggung jawab unit
Anda.”
“Misalnya apa saja, Dokter?”
tanya Anik.
“Setidaknya ada tiga kelompok
indikator yang harus dipahami. Pertama, Indikator Mutu Nasional atau IMN yang
relevan dengan unit Anda. Kedua, Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit. Ketiga,
Indikator Mutu Unit.”
“Kalau indikator mutu prioritas
rumah sakit, kenapa ada syarat atau kaidah tertentu yang harus dipenuhi,
Dokter?” tanya Uun penasaran.
“Nah, pertanyaan bagus,” jawab
Dokter Winarno.
“Indikator Mutu Prioritas Rumah
Sakit tidak boleh dipilih secara sembarangan. Ada beberapa unsur yang harus
terwakili agar pengukuran mutu benar-benar mencerminkan kebutuhan rumah sakit.”
Dokter Winarno kemudian
menuliskan beberapa poin di papan tulis.
“Pertama, semua indikator rumah sakit bisa diambil dari
turunan, bukan sama loh ya, tetapi turunan dari indikator mutu nasional, terkait
Sasaran Keselamatan Pasien (SKP). Idealnya, setiap sasaran keselamatan pasien memiliki
minimal satu indikator yang diukur.
Kedua, terkait sepuluh penyakit
prioritas rumah sakit. Minimal ada satu indikator yang mewakili area ini.
Ketiga, sesuai dengan tujuan
strategis rumah sakit yang tertuang dalam Renstra. Karena itu, Renstra bukan
hanya dokumen pajangan, tetapi harus menjadi dasar dalam penetapan indikator
mutu.
Keempat, terkait perbaikan sistem
pelayanan. Misalnya waktu tunggu yang terlalu lama, pelayanan yang kurang
ramah, penggunaan EMR yang belum optimal, atau proses pelayanan farmasi yang
masih lambat.
Kelima, terkait manajemen risiko.
Rumah sakit harus memiliki indikator yang menunjukkan upaya pengendalian
risiko.
Dan keenam, terkait pendidikan,
pelatihan, serta penelitian yang mendukung peningkatan mutu pelayanan.”
“Wah, ternyata indikator mutu
bukan sekadar angka yang dilaporkan setiap bulan ya, Dokter,” kata Anik.
“Betul sekali,” jawab Dokter
Winarno sambil tersenyum. “Di balik setiap angka ada proses pelayanan,
keselamatan pasien, dan upaya perbaikan yang berkelanjutan. Jika indikator
hanya dikumpulkan tanpa dipahami maknanya, maka mutu tidak akan pernah bergerak
maju.”
“Pembahasan tadi juga berkaitan
dengan Elemen Penilaian (EP) 3a,” lanjut Dokter Winarno. “Pada elemen ini,
pengumpulan data harus mencakup indikator-indikator yang telah disebutkan dalam
maksud dan tujuan standar, mulai dari indikator mutu nasional, indikator mutu
prioritas rumah sakit, hingga indikator mutu unit.”
Beliau kemudian sedikit melemaskan badan sebelum melanjutkan.
“Namun ada satu hal yang sering
luput dari perhatian. Surveior yang jeli biasanya tidak hanya melihat indikator
yang sudah jadi, tetapi juga akan menelusuri proses pemilihannya. Mereka akan bertanya,
‘Mengapa indikator ini dipilih?’ atau ‘Apa dasar penetapannya?’”
Beberapa peserta mulai saling
pandang.
“Karena itu,” lanjutnya, “rumah
sakit harus mampu menunjukkan dokumen yang membuktikan proses pemilihan
indikator tersebut. Harus ada notulen rapat, kajian, analisis, atau dokumen
lain yang menunjukkan bahwa indikator dipilih secara sistematis, bukan sekadar
ditentukan begitu saja.”
“Wah... ribet sekali, Dokter,”
celetuk Uun sambil menggelengkan kepala.
Ruangan pun dipenuhi tawa kecil.
“Sebenarnya tidak ribet, Mbak
Uun,” jawab Dokter Winarno sambil tersenyum. “Yang terasa berat biasanya karena
kita belum terbiasa. Kalau setiap kegiatan mutu dilakukan sesuai kaidahnya
sejak awal, semua dokumen itu akan terbentuk secara alami.”
Uun mengangguk pelan. Dalam hati
ia menyadari bahwa yang selama ini terasa sulit bukanlah standar akreditasinya,
melainkan budaya mutu yang belum sepenuhnya tumbuh di lingkungan kerja mereka.
Jika setiap orang sudah terbiasa berpikir tentang mutu dan keselamatan pasien
dalam pekerjaan sehari-hari, mungkin semua ini tidak akan terasa membebani.
“Sekarang kita masuk ke EP 3b,”
lanjut Dokter Winarno. “Untuk Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit maupun
Indikator Mutu Unit, semuanya harus memiliki Profil Indikator.”
“Kenapa harus dibuat profil
indikator, Dokter?” tanya Anik.
“Tujuannya sederhana,” jawab
Dokter Winarno. “Agar seluruh SDM memahami indikator dengan persepsi yang sama.
Jangan sampai satu orang menghitung dengan cara tertentu, sementara yang lain
menggunakan cara berbeda. Hasilnya nanti bisa tidak valid.”
Beliau kemudian menuliskan daftar
panjang di papan tulis.
“Di dalam profil indikator,
minimal harus memuat beberapa komponen penting, yaitu:
- Judul indikator.
- Dasar pemikiran.
- Dimensi mutu.
- Tujuan pengukuran.
- Definisi operasional.
- Jenis indikator.
- Satuan pengukuran.
- Numerator atau pembilang.
- Denominator atau penyebut.
- Target yang ingin dicapai.
- Kriteria inklusi dan eksklusi.
- Formula atau rumus pengukuran.
- Metode pengumpulan data.
- Sumber data.
- Instrumen pengambilan data.
- Populasi atau sampel, termasuk besar dan metode
pengambilan sampel.
- Periode pengumpulan data.
- Periode analisis dan pelaporan data.
- Cara penyajian data.
- Penanggung jawab indikator.”
“Banyak juga ya, Dokter,” kata
Uun sambil tertawa kecil.
“Memang terlihat banyak,” jawab
Dokter Winarno. “Tetapi justru karena lengkap, indikator menjadi jelas. Siapa
pun yang membacanya akan memahami apa yang diukur, bagaimana cara mengukurnya,
dari mana datanya diambil, dan siapa yang bertanggung jawab.”
“Jadi profil indikator itu
seperti kartu identitas sebuah indikator ya, Dokter?” tanya Anik.
“Persis,” jawab Dokter Winarno
sambil mengacungkan jempol. “Kalau indikator adalah orangnya, maka profil
indikator adalah kartu identitasnya. Tanpa identitas yang jelas, orang bisa
salah mengenali. Begitu juga dengan indikator mutu. Tanpa profil yang baik,
hasil pengukurannya bisa menimbulkan banyak penafsiran yang berbeda.”
“Baik, sekarang kita lanjut ke
Standar PMKP 4,” kata Dokter Winarno sambil membuka slide berikutnya.
Peserta kembali memusatkan
perhatian. Mereka mulai menyadari bahwa mutu ternyata bukan sekadar mengisi
formulir dan mengumpulkan angka-angka.
“Pada standar ini, rumah sakit
tidak hanya mengumpulkan data,” lanjutnya. “Data yang sudah terkumpul harus
diagregasi, diolah, dan dianalisis. Tujuannya agar rumah sakit dapat mengetahui
masalah mutu dan keselamatan pasien, melakukan perbaikan pelayanan, serta
melaporkan dan membandingkan hasilnya dengan data dari luar rumah sakit.”
“Jadi data itu tidak berhenti di
laporan bulanan ya, Dokter?” tanya Uun.
“Betul sekali,” jawab Dokter
Winarno. “Data yang hanya dikumpulkan tanpa dianalisis tidak akan memberikan
manfaat apa pun.”
Beliau kemudian menggambar sebuah
alur sederhana di papan tulis.
“Indikator menghasilkan data.
Data kemudian diagregasi atau dikumpulkan. Setelah itu dilakukan analisis
sehingga menghasilkan informasi. Dari informasi tersebut lahirlah keputusan dan
kebijakan. Selanjutnya dilakukan evaluasi kembali untuk melihat apakah terjadi
perbaikan atau tidak.”
“Berarti data itu seperti bahan
baku untuk mengambil keputusan ya, Dokter?” tanya Anik.
“Tepat sekali,” jawab Dokter
Winarno. “Kalau keputusan tidak didasarkan pada data, maka yang bekerja adalah
asumsi. Padahal mutu harus dibangun berdasarkan fakta.”
Beliau kemudian melanjutkan
penjelasannya.
“Selain itu, data-data yang
menjadi kewajiban pelaporan kepada Kementerian Kesehatan harus dilaporkan secara
lengkap. Ini sering menjadi perhatian surveior. Mereka akan menilai apakah data
yang wajib dilaporkan benar-benar dikirimkan secara rutin dan lengkap.”
“Contohnya apa saja, Dokter?”
tanya salah seorang peserta.
“Misalnya Indikator Nasional Mutu
(INM), laporan keselamatan pasien, dan berbagai pelaporan mutu lainnya yang
diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan.”
Semua peserta kembali mencatat.
“Pada Elemen Penilaian PMKP 4a,”
lanjut Dokter Winarno, “surveior akan menilai apakah proses agregasi dan analisis
data sudah dilakukan dengan benar. Mereka juga akan melihat metode yang
digunakan, termasuk teknik statistik yang dipakai.”
“Berarti tidak bisa sembarang
orang melakukan analisis ya, Dokter?” tanya Uun.
“Betul. Analisis harus dilakukan
oleh SDM yang kompeten. Karena itu petugas yang bertanggung jawab sebaiknya
telah mengikuti pelatihan analisis data dan teknik statistik yang relevan, ini akan dilihat bukti sertifikat
dan proses pelatihan kalau dilakukan internal.”
Dokter Winarno kemudian berpindah
ke pembahasan berikutnya.
“Untuk EP 4b dan 4c, keduanya
saling berkaitan. Hasil analisis data tidak boleh berhenti di meja Komite Mutu.
Hasil tersebut harus dilaporkan kepada pimpinan rumah sakit disertai
rekomendasi perbaikan.”
“Artinya harus ada dokumen
laporannya ya, Dokter?” tanya Anik.
“Tentu. Harus ada bukti laporan
hasil analisis kepada pimpinan, notulen pembahasan, rencana tindak lanjut,
serta keputusan yang diambil oleh pimpinan bersama Komite Mutu.”
“Kalau terkait efisiensi
bagaimana?” tanya peserta lain.
“Efisiensi bisa dikaji dari
berbagai aspek,” jawab Dokter Winarno. “Misalnya penggunaan sumber daya, waktu
tunggu pelayanan, pemanfaatan alat kesehatan, penggunaan obat, atau proses
pelayanan lainnya. Semua kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien
tersebut juga seharusnya dilaporkan kepada Dewan Pengawas secara berkala, umumnya
setiap triwulan.”
Beliau kemudian tersenyum.
“Untuk EP 4d sebenarnya cukup
jelas. Surveior akan melihat apakah pelaporan kepada Kementerian Kesehatan
telah dilakukan secara lengkap dan tepat waktu. Biasanya mereka akan menelusuri
langsung bukti pelaporan pada sistem yang digunakan rumah sakit.”
Uun mengangguk pelan.
“Kalau EP 4e, ini yang menarik,”
lanjut Dokter Winarno. “Data yang sudah dianalisis tidak cukup hanya dilihat
secara internal. Rumah sakit juga harus membandingkannya dengan data
eksternal.”
“Maksudnya benchmarking ya,
Dokter?” tanya Anik.
“Benar. Bisa dibandingkan dengan
rumah sakit lain yang setara, dengan data nasional, dengan literatur ilmiah
yang terpercaya, atau dengan praktik terbaik yang telah terbukti berhasil.”
“Kenapa harus dibandingkan?”
tanya Uun.
“Karena tanpa pembanding, kita
tidak tahu posisi kita sebenarnya,” jawab Dokter Winarno. “Kalau angka
kepatuhan kita 85%, apakah itu sudah baik atau masih kurang? Kita baru bisa
menilai jika ada standar pembanding.”
Beliau kemudian menuliskan sebuah
kalimat di papan tulis:
‘Rumah sakit melakukan
pembelajaran dari data eksternal melalui benchmarking indikator mutu, hasil
pelaporan nasional, literatur ilmiah, serta referensi praktik terbaik. Hasil
perbandingan digunakan untuk mengevaluasi capaian internal, membandingkan
kinerja dengan rumah sakit setara, dan mengidentifikasi peluang perbaikan
berdasarkan evidence-based practice.’
Ruangan mendadak hening. Semua
peserta mencoba memahami makna kalimat tersebut.
“Jadi intinya,” kata Dokter
Winarno sambil menutup spidolnya, “rumah sakit tidak hanya mengumpulkan data.
Rumah sakit harus belajar dari data tersebut. Belajar dari pencapaiannya
sendiri, belajar dari rumah sakit lain, belajar dari praktik terbaik, dan
belajar dari bukti ilmiah. Dengan cara itulah mutu pelayanan dapat terus
meningkat dan keselamatan pasien semakin terjamin.”
Uun tersenyum. Untuk pertama
kalinya ia memahami bahwa angka-angka yang selama ini dikumpulkan setiap bulan
sebenarnya bukan sekadar laporan. Di balik setiap angka terdapat cerita,
pelajaran, dan kesempatan untuk membuat pelayanan kepada pasien menjadi lebih
baik dari hari ke hari.
“Kalau untuk EP 4f sebenarnya
cukup jelas,” lanjut Dokter Winarno. “Semua data mutu dan keselamatan pasien
wajib dijaga kerahasiaannya. Karena itu rumah sakit harus memiliki regulasi
atau SPO yang mengatur pengelolaan dan kerahasiaan data, termasuk bukti bahwa
regulasi tersebut benar-benar diterapkan.”
“Termasuk saat benchmarking juga ya, Dokter?” tanya
Anik.
“Betul,” jawab Dokter Winarno.
“Saat melakukan benchmarking dengan
rumah sakit lain, data yang bersifat rahasia tetap harus dilindungi. Jangan
sampai semangat belajar malah mengabaikan prinsip kerahasiaan data.”
Uun mengangguk sambil mencatat.
“Sedangkan pada EP 4g, surveior akan
menilai apakah indikator-indikator yang dipilih benar-benar menghasilkan
perbaikan yang efisien. Mereka akan melihat manfaat yang diperoleh dibandingkan
dengan sumber daya yang digunakan, baik dari sisi biaya maupun SDM.”
“Jadi bukan semakin banyak indikator
semakin bagus ya, Dokter?” tanya Uun.
“Belum tentu,” jawab Dokter
Winarno sambil tersenyum. “Yang penting adalah indikator tersebut memberikan
manfaat nyata dan membantu rumah sakit memperbaiki pelayanan. Mutu bukan soal
banyaknya angka yang dikumpulkan, tetapi bagaimana angka itu menghasilkan
perubahan.”
Beliau kemudian mengganti slide
presentasi.
“Sekarang kita masuk ke Standar
PMKP 4.1.”
Beberapa peserta langsung kembali
menyiapkan catatan.
“Standar ini sebenarnya dibuat
untuk memastikan bahwa data rumah sakit tidak dianalisis secara asal-asalan.
Data harus dikelola oleh orang yang memahami indikator, metode pengumpulan
data, serta cara membaca hasilnya sehingga dapat menghasilkan keputusan yang
tepat.”
“Siapa yang dimaksud staf
tersebut, Dokter?” tanya Anik.
“Yaitu staf yang memang ditunjuk
dan memiliki kompetensi yang memadai,” jawab Dokter Winarno.
Beliau kemudian menuliskan
beberapa poin di papan tulis.
“Staf tersebut harus:
- Memahami indikator mutu.
- Memahami definisi operasional indikator.
- Mampu mengumpulkan data dengan benar.
- Mampu mengolah data.
- Mampu membuat grafik tren.
- Mampu melakukan analisis sederhana.
- Mampu menjelaskan hasil analisis kepada pimpinan
maupun PIC.”
“Wah, ternyata cukup banyak
kompetensinya,” kata Uun.
“Memang,” jawab Dokter Winarno.
“Karena itu saat telusur perorangan, surveior sering langsung bertanya kepada
petugas yang mengelola data. Dari sana biasanya akan terlihat apakah petugas
benar-benar memahami indikator yang menjadi tanggung jawabnya atau hanya
sekadar mengisi angka.”
Beberapa peserta tampak tersenyum
canggung karena merasa pernah mengalami situasi serupa saat simulasi telusur.
“Untuk EP 4.1a, prinsipnya
sebenarnya masih sama,” lanjut Dokter Winarno. “Rumah sakit mengumpulkan data,
kemudian data tersebut diolah, dianalisis, dan dipelajari untuk mengetahui
bagian mana yang masih memerlukan perbaikan.”
“Jadi fokusnya mencari peluang
perbaikan ya, Dokter?” tanya Anik.
“Tepat sekali,” jawab Dokter
Winarno. “Tujuannya adalah menemukan area, proses, atau pelayanan yang masih
dapat ditingkatkan sehingga mutu pelayanan dan keselamatan pasien menjadi lebih
baik.”
Beliau kemudian memberikan contoh
sederhana.
“Misalnya data menunjukkan waktu
tunggu pasien rawat jalan masih tinggi. Setelah dianalisis ternyata penyebabnya
ada pada proses pendaftaran. Maka rumah sakit melakukan perbaikan sistem
pendaftaran. Setelah itu dilakukan pengukuran ulang untuk melihat apakah
terjadi perbaikan.”
“Kalau sudah melakukan perbaikan,
apa yang akan dilihat surveior?” tanya Uun.
“Bukti implementasinya,” jawab
Dokter Winarno tegas.
“Rumah sakit harus mampu
menunjukkan bahwa hasil analisis benar-benar ditindaklanjuti. Bukti tersebut
bisa berupa:
- SPO yang direvisi.
- Bukti sosialisasi perubahan.
- Audit ulang setelah perbaikan.
- Monitoring dan evaluasi pasca perbaikan.”
Dokter Winarno kemudian menatap
seluruh peserta.
“Jangan sampai rumah sakit
memiliki banyak grafik dan laporan yang indah, tetapi tidak ada perubahan nyata
di lapangan. Karena tujuan utama PMKP bukan menghasilkan dokumen, melainkan
menghasilkan perbaikan pelayanan yang dirasakan oleh pasien.”
Kalimat itu membuat ruangan
kembali hening. Uun memandangi catatannya. Perlahan ia mulai memahami bahwa
mutu bukan sekadar pekerjaan administratif. Mutu adalah proses belajar yang terus-menerus,
dimulai dari data, dilanjutkan dengan analisis, kemudian diwujudkan dalam
tindakan nyata untuk membuat pelayanan menjadi lebih baik dari hari ke hari.
“Pada PMKP 4.1 EP b,” lanjut
Dokter Winarno, “disebutkan bahwa staf yang kompeten melakukan proses
pengukuran menggunakan alat dan teknik statistik. Maksudnya, rumah sakit harus
memiliki staf yang mampu melakukan pengukuran dan analisis data menggunakan
metode yang benar dan sesuai dengan karakteristik indikator yang dinilai.”
“Berarti bukan sekadar bisa
membuat tabel Excel ya, Dokter?” tanya Uun.
Dokter Winarno tersenyum.
“Betul. Staf PMKP atau petugas
mutu setidaknya harus mampu:
- Mengumpulkan data dengan benar.
- Menghitung indikator dengan tepat.
- Menyajikan data dalam bentuk statistik sederhana.
- Membaca tren dan variasi data.
- Menarik kesimpulan yang tepat berdasarkan data.”
Beliau kemudian menambahkan,
“Ketika telusur, surveior
biasanya akan mencari bukti nyata bahwa proses tersebut benar-benar dilakukan.
Mereka akan meminta dokumen pengolahan data, grafik tren, hasil interpretasi,
kesimpulan analisis, serta tindak lanjut yang dilakukan berdasarkan hasil
tersebut. Jika petugas memiliki sertifikat pelatihan statistik atau analisis
data, itu tentu menjadi nilai tambah yang menunjukkan kompetensi SDM.”
Beberapa peserta tampak mulai
memahami mengapa selama ini Komite Mutu selalu meminta grafik dan analisis
setiap bulan.
“Lalu pada EP c,” lanjut Dokter
Winarno, “tujuannya adalah memastikan hasil analisis tidak berhenti di staf
PMKP atau petugas pengolah data. Hasil analisis harus sampai kepada penanggung
jawab indikator sehingga dapat ditindaklanjuti menjadi program perbaikan.”
“Jadi yang dicari surveior apa
saja, Dokter?” tanya Anik.
“Biasanya mereka akan melihat
dokumen hasil analisis, bukti penyampaian hasil kepada penanggung jawab indikator,
rencana perbaikan yang dibuat, monitoring pelaksanaan perbaikan, hingga
evaluasi setelah perbaikan dilakukan.”
“Jadi data memang tidak boleh
berhenti hanya dikumpulkan ya, Dok?” sela Uun.
“Pastinya tidak,” jawab Dokter
Winarno tegas. “Mutu yang baik adalah mutu yang berbasis data. Data
menghasilkan informasi, informasi menghasilkan keputusan, dan keputusan
menghasilkan perbaikan. Dengan cara itulah rumah sakit dapat memastikan bahwa
setiap program berjalan tepat sasaran.”
Beliau berhenti sejenak lalu
melanjutkan.
“Selain itu, proses ini juga
menunjukkan kualitas kepemimpinan dari setiap penanggung jawab program atau
indikator. Jika hasil analisis ditindaklanjuti dengan baik, berarti fungsi
leadership berjalan. Tetapi jika data hanya menjadi laporan tanpa tindakan,
maka tujuan mutu tidak akan pernah tercapai.”
Dokter Winarno kemudian membuka
slide terakhir.
“Sekarang kita masuk ke Standar
PMKP 5, yaitu validasi data.”
Ruangan kembali hening.
“Standar ini bertujuan memastikan
bahwa data indikator mutu yang dilaporkan benar, akurat, lengkap, konsisten,
dan dapat dipercaya sebelum digunakan untuk pengambilan keputusan maupun
dilaporkan kepada pihak lain.”
“Berarti data harus diperiksa
dulu sebelum digunakan ya, Dokter?” tanya Uun.
“Tepat sekali. Pada EP a, rumah
sakit harus menentukan data mana saja yang wajib divalidasi.”
Beliau kemudian menjelaskan
beberapa kondisi yang mengharuskan validasi dilakukan.
“Misalnya ketika ada indikator
baru, ketika data yang akan
dipublikasikan, ketika terjadi perubahan profil indikator, perubahan metode
pengukuran, perubahan sumber data, perubahan karakteristik subjek data, revisi
SPO, penerapan PPK baru, protokol penelitian baru, atau penggunaan metode
pelayanan dan pengobatan yang berbeda dari sebelumnya.”
“Karena perubahan-perubahan itu
bisa memengaruhi hasil pengukuran ya, Dokter?” tanya Anik.
“Benar sekali. Jika tidak
divalidasi, data yang dihasilkan bisa menyesatkan dan akhirnya menghasilkan
keputusan yang salah.”
Beliau kemudian melanjutkan
pembahasan EP c.
“Direktur dan pimpinan rumah
sakit tidak boleh hanya menerima laporan begitu saja. Mereka harus memastikan
bahwa data yang digunakan untuk pengambilan keputusan maupun yang akan
dipublikasikan telah melalui proses validasi dan dapat dipertanggungjawabkan.”
“Jadi pimpinan juga ikut
bertanggung jawab?” tanya Uun.
“Justru pimpinan memiliki
tanggung jawab terbesar,” jawab Dokter Winarno.
“Karena itu rumah sakit harus
memiliki SK Tim PMKP atau Komite Mutu, kebijakan validasi data, pedoman PMKP,
serta bukti bahwa data yang telah divalidasi mendapat persetujuan sebelum
dipublikasikan atau disebarluaskan. Surveior juga sering mencari bukti
keterlibatan pimpinan dalam rapat validasi data, pembahasan Unit Analisis
Nasional (UAN), maupun rapat direksi yang membahas hasil mutu dan keselamatan
pasien.”
Jam dinding menunjukkan waktu
yang hampir memasuki sore hari. Materi yang awalnya terasa rumit kini mulai
tersusun rapi di benak para peserta.
Uun menutup buku catatannya
perlahan.
“Dokter,” katanya pelan, “kalau
saya simpulkan, PMKP itu sebenarnya bukan tentang dokumen ya?”
Dokter Winarno tersenyum.
“Lalu menurut Mbak Uun tentang
apa?”
Uun berpikir sejenak.
“PMKP itu tentang bagaimana rumah
sakit belajar dari pekerjaannya sendiri. Mengumpulkan data, memahami masalah,
memperbaiki kesalahan, lalu memastikan perbaikan itu benar-benar berhasil.”
Dokter Winarno tersenyum lebih
lebar.
“Itu jawaban terbaik yang saya
dengar hari ini.”
Ruangan menjadi hening sesaat.
Di luar jendela, aktivitas rumah
sakit masih berjalan seperti biasa. Pasien datang dan pergi, petugas sibuk
melayani, monitor berbunyi silih berganti. Namun kini Uun memahami sesuatu yang
sebelumnya tidak pernah ia sadari. Setiap angka yang dicatat, setiap indikator
yang diukur, setiap laporan yang dibuat, pada akhirnya bukan untuk memenuhi
akreditasi semata.
Semua itu dilakukan agar setiap
pasien mendapatkan pelayanan yang lebih aman, lebih cepat, lebih tepat, dan
lebih manusiawi.
Dan saat itulah ia menyadari
bahwa mutu bukanlah sekumpulan dokumen yang tersimpan di lemari. Mutu adalah
budaya belajar yang hidup dalam setiap orang yang bekerja di rumah sakit,
sebuah perjalanan tanpa akhir untuk selalu menjadi lebih baik daripada hari
kemarin.

Komentar