MUTU DIMULAI DARI UNIT
PIC Leadership & Data System
sebagai Mesin Penggerak Keselamatan dan Reputasi Rumah Sakit
Oleh; Igun Winarno
Pendahuluan
Banyak rumah sakit runtuh bukan
karena serangan dari luar, melainkan karena lemahnya kekuatan dari dalam.
Materi Mutu Dimulai dari Unit menegaskan bahwa rumah sakit menjadi kuat
bukan oleh gedung dan teknologi semata, tetapi oleh unit-unit yang hidup—unit yang
bergerak, sadar mutu, dan konsisten menjaga keselamatan pasien. Unit merupakan
produsen utama mutu rumah sakit. Komite mutu tidak menciptakan mutu, melainkan
unit-unitlah yang melahirkannya melalui praktik pelayanan sehari-hari.
Sadarilah bahwa setiap SDM yang
menginjakkan kakinya di rumah sakit memiliki peran yang sangat penting dalam
membentuk budaya mutu. Sekali lagi, kita semua adalah bagian yang menentukan;
karena itu, jadikanlah diri kita bermutu—sesuai kaidah pelayanan, kompetensi,
dan tupoksi kinerja—serta mematuhi standar yang berlaku berdasarkan prinsip
profesionalisme.
Konsep Dasar
Setiap unit atau instalasi
merupakan satuan kerja fungsional tempat berlangsungnya proses klinis dan
nonklinis yang menentukan kualitas dan keselamatan pelayanan. Di IGD, rawat
inap, ICU, IBS, farmasi, laboratorium, hingga rekam medis, mutu tidak diukur
dari seberapa lengkap laporan, melainkan dari seberapa aman proses berlangsung
serta seberapa puas dan terlindunginya pasien dalam menerima pelayanan,
termasuk pelayanan internal yang dijalankan.
Oleh karena itu, mutu tidak
dimulai dari direktur, melainkan dari titik kontak pertama pasien—di sanalah
risiko paling awal muncul dan harus dikendalikan hingga pasien kembali pulang
dari rumah sakit dalam keadaan aman dan puas.
Peran PIC Penopang Mutu di Unit
Peran kunci penggerak mutu unit
berada pada PIC Indikator Mutu Unit. PIC (person in charge) bukan
sekadar pengisi formulir, melainkan penjaga sistem mutu unit. Ia bertanggung
jawab mengelola data, memahami indikator dan definisi operasional, menguasai
alur pelayanan, serta mampu menjalankan PDCA/PDSA, FMEA, dan RCA. PIC juga
berperan sebagai penghubung lintas profesi agar mutu tidak berhenti sebagai
angka, tetapi menjadi dasar perbaikan nyata di unit kerja.
Jadi, sebenarnya siapa itu PIC?
PIC (person in charge)
indikator mutu adalah seorang petugas yang mumpuni, yang ditunjuk oleh unit dan
secara resmi disahkan oleh direktur melalui Surat Keputusan untuk berkolaborasi
dengan Komite Mutu Rumah Sakit, dengan fungsi utama mengelola, mengumpulkan, menganlisis, memvalidasi,
mengusulkan uji perubahan, serta melaporkan data melalui Komite Mutu.
Konsep Data Mutu
Data mutu adalah data terukur
yang menggambarkan kualitas proses dan hasil pelayanan serta implikasi risiko
terhadap keselamatan pasien.
Data mutu harus memenuhi kriteria
sebagai berikut:
- Sesuai standar indikator yang telah ditetapkan secara resmi, baik indikator nasional, indikator prioritas rumah sakit, maupun indikator mutu unit.
- Bersifat objektif, bukan opini.
- Dapat diukur secara kuantitatif, konsisten, dan dapat diaudit.
- Dapat dianalisis serta ditindaklanjuti melalui FMEA, PDCA, PDSA, dan RCA.
- Memiliki dampak terhadap keselamatan pasien dengan mengendalikan risiko atau mencegah insiden.
Data yang tidak
berkontribusi dalam perlindungan pasien tidak termasuk sebagai karakter data
mutu. Sumber data dapat berasal dari rekam medis, seperti data Early Warning
Score (EWS), antibiotik profilaksis, time out, dan waktu tunggu.
Data juga dapat bersumber dari regulasi atau aplikasi, misalnya Si Petir
untuk data keselamatan pasien dan risiko jatuh, logbook ICU atau unit
lain, SIMRS, maupun formulir monitoring.
Alur Data dan Alur Mutu Unit (Living
Quality Flow)
Pengelolaan data mutu indikator
nasional dan rumah sakit (INM, IMPRS, dan IMPU) harus mengikuti alur baku agar
data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan mutu pelayanan dan dapat
digunakan sebagai dasar perbaikan.
Alur dimulai dari penetapan
indikator dan definisi operasional yang jelas melalui penyusunan profil
indikator. Profil indikator berfungsi mengubah proses pelayanan menjadi data
terukur sehingga setiap aktivitas klinis dan nonklinis dapat dimonitor secara
objektif.
Langkah berikutnya adalah
penetapan sumber data yang resmi dan terdokumentasi dalam profil indikator.
Setiap data harus berasal dari sumber kebenaran yang sah agar mencerminkan
fakta lapangan, bukan asumsi. Pengumpulan, pengolahan, dan analisis awal data
dilakukan oleh PIC indikator mutu unit yang ditetapkan melalui Surat Keputusan
Direktur. Keberadaan PIC yang sah memastikan bahwa data dikumpulkan,
diinterpretasi, dan ditelaah oleh petugas yang kompeten serta memahami proses
pelayanan unit.
Data yang dikumpulkan direkap
secara bulanan untuk membentuk gambaran kinerja unit. Selanjutnya, data melalui
proses validasi oleh kepala unit serta analisis lanjutan sesuai SOP dan panduan
yang berlaku. Validasi ini menjadi pintu pengaman agar data yang digunakan
dalam pengambilan keputusan adalah data yang benar, konsisten, dan layak secara
klinis. Data yang telah tervalidasi kemudian dilaporkan kepada Komite Mutu
sebagai cermin organisasi, tempat rumah sakit menilai wajah mutu pelayanannya
yang sesungguhnya.
Berdasarkan laporan tersebut,
dilakukan analisis PDCA–PDSA–RCA sesuai panduan untuk menjaga stabilitas mutu
sekaligus menguji perubahan sebagai rencana perbaikan. Hasil uji perubahan yang
terbukti memberikan dampak signifikan kemudian ditindaklanjuti oleh unit
sebagai perubahan nyata dalam proses kerja. Inilah tahap di mana mutu kembali
ke unit dan bertransformasi menjadi perilaku serta kebiasaan baru.
Dengan demikian, alur mutu unit
menegaskan bahwa mutu tidak lahir dari laporan, melainkan dari indikator yang
jelas, data yang benar, analisis sejak tingkat unit, validasi yang kuat, dan
perbaikan yang dijalankan secara konsisten. Mutu adalah alur hidup
unit—bergerak dari fakta, menjadi refleksi, diterjemahkan menjadi perbaikan,
lalu tumbuh sebagai budaya kerja yang menjaga keselamatan pasien dan reputasi
rumah sakit secara berkelanjutan.
Validasi Data
Mengapa Data Mutu Wajib Divalidasi
Validasi data bukan sekadar
prosedur administratif, melainkan fondasi keselamatan pasien dan akurasi
keputusan manajemen. Tanpa validasi, data mutu berisiko mengalami bias, salah
hitung, terlalu “baik”, tidak konsisten, atau bahkan tidak sah. Data yang
tampak rapi tetapi tidak tervalidasi dapat menyesatkan arah perbaikan,
menyebabkan PDSA salah sasaran, serta membuat risiko keselamatan pasien tidak
terdeteksi. Oleh karena itu, validasi memastikan bahwa angka mutu yang
digunakan benar-benar merefleksikan realitas klinis, bukan sekadar laporan
administratif.
Kapan Validasi Data Dilakukan
Validasi tidak harus dilakukan
setiap hari, tetapi wajib dilakukan pada kondisi-kondisi strategis, yaitu:
· saat indikator baru dibuat untuk mencegah kesalahan desain sejak awal;
· saat hasil terlihat terlalu baik atau terlalu buruk untuk mendeteksi bias dan salah tafsir;
· saat terdapat perbedaan data antarunit atau antarpériode;
· saat data akan dipresentasikan kepada pimpinan, surveyor, atau auditor;
· saat terjadi insiden keselamatan pasien; serta
· saat PDSA yang dijalankan tidak memberikan dampak yang diharapkan, untuk memastikan bahwa yang bermasalah adalah datanya, bukan intervensinya.
Tujuan Validasi Data Indikator Mutu
Validasi bertujuan memastikan
bahwa data mutu bersifat akurat (sesuai fakta lapangan), objektif (tidak
dipengaruhi kepentingan unit), konsisten (memberikan hasil yang sama saat
diukur ulang), relevan secara klinis (mencerminkan keselamatan pasien), serta
layak digunakan dalam PDSA (dapat diperbaiki dan berdampak nyata). Indikator
yang tidak tervalidasi hanya menghasilkan angka administratif, sedangkan
indikator yang tervalidasi menjadi alat keselamatan pasien.
Proses Validasi Data (7 Langkah)
Proses validasi diawali dengan
penetapan data yang akan divalidasi—dipilih dari indikator baru, hasil ekstrem,
data tidak konsisten, data yang akan dilaporkan kepada pimpinan atau surveyor,
serta indikator yang terkait dengan insiden keselamatan pasien. Selanjutnya
dilakukan penetapan indikator dan definisi operasional (judul indikator, numerator–denominator,
kriteria inklusi–eksklusi, dan target), penetapan sumber data dan metode ukur,
pengumpulan data oleh PIC, validasi internal oleh kepala unit (pemeriksaan
kelengkapan, kesesuaian definisi, dan logika angka), validasi silang
(antarbulan, antarunit, dan antarpelaksana), validasi oleh Komite Mutu (telaah
metodologi, kebenaran data, dan tren), serta penetapan status data dan
kelayakan analisis. Data yang sah dilanjutkan ke PDSA atau RCA, sedangkan data
yang tidak sah harus dikoreksi terlebih dahulu.
Penutup
Pada akhirnya, mutu bukanlah
sekadar laporan, melainkan alur hidup unit yang bergerak dari fakta,
dianalisis, divalidasi, diperbaiki, dan dijadikan kebiasaan. Data mutu hanya
bermakna apabila benar, sah, konsisten, dan relevan secara klinis. Tanpa
validasi, keputusan manajemen berisiko salah arah, PDSA gagal tepat sasaran,
dan risiko keselamatan pasien tidak terdeteksi. Rumah sakit yang kuat bukan
diukur dari banyaknya laporan yang dihasilkan, melainkan dari unit-unit yang
hidup—sadar risiko, disiplin pada standar, jujur pada data, dan konsisten
melakukan perbaikan—sehingga keselamatan pasien terjaga dan reputasi rumah
sakit tumbuh secara alami.
Oleh; dr. Igun Winarno, Sp.An-TI, FISQua
Ketua Komite
Mutu-Surveior RS LARS DHP

Komentar