Pedoman Anestesia
Umum
1.
Pendahuluan
a.
Persiapan
pasien untuk anestesi umum dilakukan sesuai dengan pedoman evaluasi pra anestesia
b.
Persiapan
alat, mesin dan obat sesuai pedoman
c.
Pilihan
teknik anestesi umum sesuai dengan hasil evaluasi pra anestesia
2.
Indikasi:
Pasien
yang akan menjalani prosedur diagnostic, terapeutik maupun pembedahan.
3.
Kontraindikasi:
Tergantung
pada penyakit penyerta maupun risiko yang dimiliki pasien.
4.
Prosedur
Tindakan
a.
Pemasangan
jalur intravena yang berfungsi baik.
b.
Pemasangan
alat monitor untuk pemantauan fungsi vital.
c.
Pre
medikasi sesuai dengan pedoman pra medikasi.
d.
Induksi
dapat dilakukan dengan obat intravena atau inhalasi.
e.
Pengelolaan
jalan napas sesuai dengan pedoman.
f.
Rumatan
anestesi dapat menggunakan antara lain obat pelumpuh otot, obat analgetic opioid, obat hipnotik sedatif
dan obat inhalasi sesuai kebutuhan.
g.
Pengakhiran
anestesi yang menggunakan obat pelumpuh otot diberikan obat penawar lumpuh otot
kecuali ada kontraindikasi.
h.
Ekstubasi
dilakukan jika pasien sudah bernapas spontan-adekuat dan hemodinamik stabil.
i.
Pemindahan
pasien dari kamar operasi ke ruang pemulihan dilakukan bila ventilasi-oksigenasi
adekuat dan hemodinamik stabil.
j.
Pemantauan
pra dan intra anestesia dicatat/didokumentasikan dalam rekam medik pasien.
sumber : PNPK Anestesiologi dan Terapi Intensif
by goens"GN"
Komentar