Pedoman Puasa Pra
Anestesi
Pediatrik
a.
Definisi
Puasa
adalah salah satu tindakan persiapan sebelum operasi, pasien tidak boleh makan
dan minum dimulai pada waktu tertentu sebelum operasi. Lamanya puasa yang
dibutuhkan tergantung dari banyak faktor, seperti jenis operasi, waktu makan
terakhir sampai dimulainya tindakan (pada operasi emergensi), tipe makanan, dan
pengobatan yang diberikan pada pasien sebelum operasi.
b.
Indikasi
Untuk
mencegah aspirasi atau regurgitasi
1)
Prosedur
Diagnostik
2)
Prosedur
Pembedahan
c.
Kontra
Indikasi
a. Tidak ada
d.
Puasa
pra anestesi untuk anak Risiko Tinggi
Rekomendasi
Umum
1)
Pasien
beresiko tinggi harus mengikuti aturan puasa pra
anestesi yang sama seperti anak-anak yang sehat, kecuali ada kontraindikasi.
2)
Selain
itu, tim anestesi harus mempertimbangkan intervensi
lebih lanjut, (misal: pemasangan OGT/NGT) sesuai dengan kondisi klinis pasien
[D]
3)
Anak-anak
yang menjalani operasi darurat harus diperlakukan seolah-olah mereka memiliki
lambung penuh. Jika memungkinkan, anak harus mengikuti pedoman puasa yang normal untuk memungkinkan pengosongan lambung. [D]
e.
Pemberian
obat-obatan pra anestesi:
1)
Obat
bisa diminum/dilanjutkan sebelum operasi kecuali ada anjuran yang bertentangan.
(D)
2)
Sampai
dengan 0,5 ml/kg
(maksimal 30 ml) air dapat diberikan secara oral untuk membantu anak-anak
meminum obat. (D)
Premedikasi
1)
Pemberian
premedikasi yang ditentukan: benzodiazepin,
tidak mempengaruhi rekomendasi puasa untuk air dan cairan bening lainnya. [A]
2)
Antagonis
reseptor histamine-2 (H2RAs).
Penggunaan rutin
antagonis reseptor H2 (H2RAs) tidak dianjurkan untuk anak-anak yang sehat. [D]
f.
Bila
Operasi Tertunda
1)
Pertimbangan
untuk memberikan anak minum air atau cairan bening lainnya untuk mencegah rasa
haus yang berlebihan dan dehidrasi.
2)
Konfirmasi
terlebih dahulu pada tim anestesi dan/atau ahli bedah yang penundaan cenderung
lebih dari dua jam, berikan air atau cairan lain yang jelas harus diberikan.
(D=darurat)
g.
Catatan
1)
Sehat
didefinisikan sebagai ASA I-II tanpa penyakit gastrointestinal atau gangguan lain.
2)
Cairan
bening adalah cairan yang bila diberi cahaya, transparan. Termasuk minuman
berbasis glukosa, jus yang jernih. Tidak termasuk partikel atau produk berbasis
susu.
3)
Ahli
anestesi harus mempertimbangkan intervensi lebih lanjut (misal: pemasangan
OGT/NGT) untuk anak-anak yang berisiko regurgitasi dan aspirasi.
4)
Pasca
anestesi pada anak-anak yang sehat dan telah sadar baik dapat diberikan cairan
oral selama tidak ada kontra indikasi. Tidak ada persyaratan untuk minum
sebagai bagian dari kriteria keluar ruang pemulihan.
Sumber : PNPK Anestesiologi dan Terapi Intensif
by goens"GN"
Komentar